foto: lokasitempat.com |
"Saya senang SIM bukan target PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan, mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM. Harus seumur hidup. Harus seumur hidup. Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit" ujar Benny.
Jadi manakah yang lebih baik, SIM berlaku setiap 5 tahun sekali atau SIM berlaku seumur hidup?
Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, SIM tidak bisa berlaku seumur hidup, sebab setiap orang kesehatannya terus berubah-ubah baik kesehatan jasmani maupun dari sisi psikologi.
"Manusia itu enggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh kesehatannya maupun psikologinya. Sehingga perlu kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya," ujar Yusri.
Sementara itu menurut pemerhati masalah hukum dan transportasi Budiyanto, penetapan batas waktu berlaku SIM selama 5 tahun sudah cukup relevan dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Penentuan angka 5 dianggap batas waktu yang cukup relevan bagi pemilik SIM untuk memperpanjang SIM dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan dengan cara mengajukan persyaratan dan mengikuti ujian keterampilan melalui simulator oleh petugas kelompok kerja pengujian," ujar Budiyanto.
Praktisi keselamatan berkendara dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana bahkan menyampaikan pandangan yang lebih lugas akan pentingnya masa berlaku SIM yang terbatas. Menurutnya kondisi mental pengemudi tidak pernah stabil. Kemampuan motorik juga dapat menurun seiring dengan bertambahnya usia. Resiko bahaya pun berubah-ubah dan pengetahuan pengemudi dalam berkendara perlu ditambah.
Jika dengan masa berlaku SIM yang 5 tahun sudah cukup banyak terjadi kecelakaan, maka masa berlaku SIM seumur hidup akan meningkatkan jumlah kecelakaan lalu lintas.
"Kalau umur SIM seumur hidup, maka kita akan siap-siap menggali kuburan di tengah jalan. Saya bilang itu karena tingkat kecelakaan akan meningkat sampai dengan jumlah korban jiwa," ujar Sony.
"Yang kedua, adab, perilaku, kebiasaan ini harus dipupuk, diingatkan lagi, ditingkatkan lagi lewan perpanjangan SIM," ucapnya.
sumber: https://oto.detik.com/berita/d-6810467/dpr-minta-sim-seumur-hidup-ini-alasan-masa-berlaku-sim-hanya-5-tahun