CoA - Eksodus warga yahudi dari eropa ke Palestina merujuk pada migrasi besar-besaran komunitas Yahudi pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Pada periode ini, sebagian besar yahudi di eropa timur mengalami diskriminasi dan persekusi, mendorong mereka mencari tempat baru untuk tinggal.
Pergerakan ini dimulai dengan gerakan zionisme yang dipimpin oleh Theodor Herzl pada akhir abad ke-19. Pada tahun 1897, Kongres zion pertama di Basel, Swiss, di mana Herzl menyajikan Visi Basel yang menetapkan tujuan untuk mendirikan "tanah air nasional bagi bangsa yahudi." Namun, eksodus besar-besaran warga Yahudi dari Eropa ke Palestina baru terjadi beberapa dekade kemudian, terutama pada awal abad ke-20 dan setelah Perang Dunia I.
Pada Perang Dunia I, Inggris menjanjikan pendirian "tanah air nasional bagi bangsa yahudi" melalui Deklarasi Balfour pada 1917. Setelah jatuhnya Kekaisaran Ottoman, Liga Bangsa-Bangsa memberikan mandat kepada Inggris atas Palestina pada 1922. Imigrasi yahudi ke wilayah ini terus berlanjut, meskipun bertentangan dengan penduduk Arab setempat.
Pada awal eksodus dan migrasi warga yahudi ke Palestina, hubungan antara warga Arab Palestina dan warga Yahudi cukup kompleks. Beberapa warga Arab Palestina mungkin merasa tidak senang dengan kedatangan imigran Yahudi dan pendirian pemukiman yahudi di tanah mereka. Ini bisa disebabkan oleh perasaan ketidaksetujuan terhadap ide pembentukan negara yahudi di wilayah tersebut.
Pada saat itu, kedatangan imigran yahudi dan upaya pendirian negara mereka juga menciptakan ketegangan antara komunitas yahudi dan Arab. Ada perbedaan pandangan mengenai hak tanah dan kedaulatan. Sebagian besar warga Arab Palestina menentang pembagian tanah dan mendirikan negara yahudi.
Ketidaksetujuan ini menjadi salah satu faktor pemicu konflik antara kedua kelompok tersebut. Pada 1947, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengusulkan pembagian Palestina menjadi dua negara, satu untuk yahudi dan satu untuk Arab. Dan ternyata ide pembagian dua negara ini berjalan jomplang, dimana hanya yahudi yang memproklamasikan berdirinya negara israel dan diakui oleh PBB, sedangkan Palestina sampai saat ini belum mendapatkan pengakuan sebagai sebuah negara yang berdaulat. Proklamasi pendirian negara israel ini memicu konflik yang semakin besar hingga pecahnya perang Arab - israel pada tahun 1948.