CoA - Indodax, platform cryptocurrency exhange diduga kena hack dan kehilangan assetnya senilai 280 milyar. Hingga saat ini platform crypto tersebut masih belum bisa diakses. Pesan 'Indodax mobile app is under maintenance' akan muncul ketika anda mencoba membuka aplikasi tersebut.
Indodax, yang merupakan singkatan dari Indonesia Digital Asset Exchange, adalah salah satu platform pertukaran aset kripto terbesar di Indonesia. Platform ini memainkan peran penting dalam mempertemukan para pengguna untuk memperdagangkan berbagai jenis cryptocurrency, termasuk Bitcoin, Ethereum, dan banyak lagi. Di balik kesuksesan besar Indodax, ada sosok kunci yang memimpin perusahaan ini, yaitu Oscar Darmawan.
Oscar Darmawan - viva.co.id |
Oscar Darmawan adalah seorang pengusaha asal Indonesia yang terkenal sebagai pendiri dan CEO Indodax. Sebelum mendirikan Indodax, Oscar memiliki latar belakang dalam bidang teknologi informasi dan manajemen bisnis. Minatnya terhadap teknologi blockchain dan cryptocurrency mendorongnya untuk menciptakan platform perdagangan aset digital yang memudahkan masyarakat Indonesia dalam berinvestasi di aset kripto.
Sebagai seorang visioner, Oscar melihat potensi besar dalam teknologi blockchain sejak awal kemunculannya. Pada tahun 2014, ia mendirikan platform yang sebelumnya dikenal sebagai Bitcoin.co.id, sebelum akhirnya berevolusi menjadi Indodax. Sejak saat itu, Oscar terus berinovasi untuk membuat Indodax menjadi platform yang aman, mudah digunakan, dan dapat diakses oleh pengguna dari berbagai kalangan.
Sebagai tokoh terkemuka dalam industri cryptocurrency di Indonesia, Oscar Darmawan tidak hanya memimpin Indodax tetapi juga secara aktif mempromosikan adopsi teknologi blockchain di Tanah Air. Ia sering menjadi pembicara di berbagai seminar dan konferensi terkait blockchain dan cryptocurrency, baik di Indonesia maupun internasional.
Pada 2021, Indodax melaporkan lebih dari 4 juta anggota terdaftar, menjadikannya platform pertukaran aset digital terbesar di Indonesia. Selain itu, Indodax juga telah mendapat pengakuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), yang menunjukkan bahwa perusahaan ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.